25.000an demonstran turun kejalan menentang ACTA


Lebih dari 25.000 demonstran memprotes perjanjian anti-pembajakan internasional, mereka khawatir perjanjian anti-pembajakan internasional ini sampai diterapkan maka akan mengekang kebebasan orang untuk mengunduh film dan musik secara gratis serta mendorong pengawasan Internet secara ketat yang menyebabkan kehilangan kebebasan  berekpresidi internet.
Dibawah suhu beku di kota jerman mereka memproklamirkan diri melawan Perjanjian Perdagangan Anti-pemalsuan (the Anti-Counterfeiting Trade Agreement/ACTA). Seperti diketahui pemerintah delapan negara termasuk Jepang dan Amerika menandatangani perjanjian pada Oktober lalu yang bertujuan untuk mencegah pelanggaran hak cipta dan pencurian merk dagang. Penandatanganan itu dianggap sebagai langkah menuju diberlakukannya ACTA.

Negosiasi ACTA telah berlangsung selama beberapa tahun, dan beberapa negara Eropa telah menyepakatinya namun belum ditandatangani atau diratifikasi di banyak negara. Kementerian luar negeri Jerman pada Jumat lalu mengatakan akan menunda penandatanganan.
ACTA bertujuan untuk mengurangi pencurian merk dagang dan mengatasi pembajakan online lainnya. Tapi kesepakatan itu telah memicu kekhawatiran--terutama di negara-negara Eropa Timur serta di Jerman yang sensitif dengan sejarah Gestapo dan polisi rahasia Stasi--atas sensor online dan meningkatnya pengawasan.
Para pengunjukrasa khawatir bahwa mengunduh gratis film dan musik dapat bisa dihukum penjara jika ACTA telah diratifikasi oleh parlemen. Mereka juga takut bahwa bertukar materi di Internet dapat dianggap sebagai kejahatan dan mengatakan kesepakatan itu menjadi pengawasan masif terbesar.
Di Paris, sekitar 1000 orang berbaris menentang ACTA. "Ini adalah demonstrasi tanpa preseden karena terjadi di seluruh Eropa pada saat yang sama," kata Jeremie Zimmermann, juru bicara kelompok kebebasan Internet, Quadrature du Net. Protes serupa pernah terjadi, terutama di AS, pada bulan lalu yang menentang undang-undang anti pembajakan online dan pelanggaran hak cipta. Sekarang perdebatan mengenai hal itu telah mereda.

Memang patut disayangkan jika apa yang selama ini kita jadikan sandaran kebebasan pun harus kena penyensoran dan pembredelan juga, banyak masyarakat yang menganggap bahwa internet adalah tempat mereka semua menuangkan ide dan ekpresinya secara bebas ditengah negara dan hukum yang buta dan peka menyortir kebebasan, tapi apa jadinya jika ladang satu-satunya pun mereka untuk bebas berekpresipun harus tercerabut.
Padahal suka atau tidak kebesaran internet sendiri tidak lepas dari banyaknya member yang saling share file secara gratis sehingga lalu lintas data pun jadi lancar dan secara tidak langsung menaikan trafik internet.
Semoga ditemukan titik tengah yang menguntungkan kedua belah pihak jangan sampai pemerintah yang berwenang mengambil keputusan sepihak tanpa melihat keinginan masyarakat yang notabene adalah motor utama penggerak kemajuan internet.
Tidak ada komentar

Tidak ada komentar :

Posting Komentar